Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) didampingi Wakadiv Inteligent Investigasi Negara D.Silalahi kembali datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi prihal laporan adanya dugaan melawan hukum. Senin (14/04/2025)
Setelah lakukan Konfirmasi pertama, kini FKMPB bersama D.Silalahi kembali datangi Kajari Kabupaten Bekasi yang kedua kalinya guna konfirmasi terkait hal yang sama terkait progres perkembangan penyelidikan atas laporanya tertanggal 04 Pebruari 2025.
Sudah hampir Dua (2) bulan belum terlihat perkembangan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan oleh FKMB.
Diketahui Eko Setiawan sebagai Ketua FKMPB kecewa atas kinerja Kejari Kabupaten Bekasi yang diduga tidak tegas dalam menjalankan proses Hukum alias Tumpul Ke Atas tajam ke bawah, sehingga katakan Kejari Tidak becus bekerja.
"Saya kecewa atas kinerja Kejari yang terkesan tumpul ke atas tajam ke bawah, apa Kejari tidak becus menjalankan tugasnya." tegas Ketua FKMPB Eko Setiawan.
Eko Setiawan tegaskan akan menghadap ke Kejaksaan Agung jika tidak bisa selesaikan, hal senada dikatakan oleh D.Silalahi yang mengatakan buang-buang waktu jika tidak ada progres sembari katakan berbeda dengan pelaporan terhadap Kejagung yang langsung menanggapi aduan-aduan atau laporan-laporan yang masuk.
"Kalo Kejari Kabupaten Bekasi Tidak bisa menyelesaikan, Kita akan menghadap ke Kejaksaan Agung." tegas Eko Setiawan
"Buat apa buang-buang waktu kalo Kejari Kabupaten Bekasi tidak bisa menyelesaikan, kita akan maju ke Kejagung saja, kalo Kejagung pasti akan lebih memperhatikan pelaporan dari kita." Pungkas d.silalahi.
"Mau Dibawa Kemana Negara Ini, Kalo Hukum Tidak Ditegakan"
#fyp
jubir86.my.id
(Red)