Ketua DPC LIN Kota Bekasi desak Kejari Kota Bekasi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alat Olahraga Rp. 4,7 M - JUBIR 86

Sabtu, 19 April 2025

Ketua DPC LIN Kota Bekasi desak Kejari Kota Bekasi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alat Olahraga Rp. 4,7 M


Frits Saikat : Usut Tuntas Dugaan Korupsi 4,7M

jubir86 | KOTA BEKASI 

Frits Saikat Ketua Lembaga Investigasi Negara meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Peralatan Olahraga tahun 2023 yang merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar dari hasil temuan BPK RI.

Frits Saikat juga mendukung dan meminta Yusril Nager untuk transparan segera laporkan ke Kejaksaan dan buktikan bila ada alat bukti tindak pidananya dalam dugaan kasus tersebut  tentang keterlibatan Tri Adhianto selaku PLT Walikota saat itu dan keterlibatan beberapa oknum anggota DPRD, jangan sampai opini Yusril Nager menjadi komsumsi fitnah 

Secara Psikologi umum dari kasus dugaan keterlibatan Tri Adhianto tersebut hanya ada dua kemungkinan yang terjadi

Pertama Bila Tri Adhianto tidak terlibat artinya selaku PLT Walikota dia adalah PLT Walikota yang BODOH karena bisa dipecundangi Kadispora (Ahmad Zarkasih), dan yang kedua Tri Adhianto memang terlibat langsung dalam dugaan kasus tersebut mengingat Kadispora saat itu Ahmad Zarkasih merupakan loyalis Tri Adhianto 

Lucu bila terbukti dugaan itu benar artinya Tri Adhianto dulu nipu Masyarakat Kota Bekasi dengan mengunakan Plat nomer mobil Palsu di mobil dinasnya koq ngak berubah kelakuanya apalagi sekarang sudah menjabat sebagai Walikota Bekasi

Frits juga mempertanyakan Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang dianggap tidak mampu menuntaskan dugaan kasus ini sejak 2023 sampai 2025, kendalanya apa ? Sedang mengumpulkan bukti atau mengumpulkan keberanian untuk menuntaskan kasus tersebut ? Tutup Frits Saikat.

#fyp

jubir86.my.id

(D.S)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done